Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah mengatakan, sudah semestinya jika PPID memberikan layann informasi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk Lemhanas
Kepala Biro Humas MPR RI Siti Fauziah bersama Kabag Pemberitaan, Hulembaga dan Layanan Informasi Muhamad Jaya serta Kasubag Pemberitaan dan Layanan Informasi Budi Muliawan menghadiri acara Media Expert Meeting MPR RI tahun 2017
Biro Humas MPR menggelar media expert meeting untuk mendapatkan masukan dari kalangan awak media bagi evaluasi pemberitaan publikasi kegiatan MPR.
Diskusi hasil kerjasama Biro Humas MPR dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen ini juga menghadirkan pembicara Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan pengamat politik Siti Zuhro.
Kegiatan yang digelar di Benoa, Bali, itu diselenggarakan untuk mengevaluasi kinerja publikasi dan diseminasi informas yang telah dilakukan oleh Biro Humas Setjen MPR selama satu tahun.
Petemuan dengan awak media ini dipimpin Kepala Biro Humas MPR, Siti Fauziah, didampingi Kepala Bagian Pemberitaan dan Layanan Informasi Muhammad Jaya dan Kepala Subag Pemberitaan Budi Muliawan.
Untuk mensosialisasikan dan mengabarkan berita acara itu, Menurut Budi Muliawan, Humas MPR membutuhkan dukungan media untuk melakukan publikasi.
Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah menjelaskan sidang paripurna MPR ini akan dipimpin Ketua MPR Zulkifli Hasan didampingi para wakil ketua
Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan Netizen Ngobrol Bareng MPR adalah untuk melibatkan pegiat media sosial (blogger, facebook, instagram, twitter) yang memang memiliki follower cukup banyak untuk ikut mensosialisasikan Empat Pilar MPR.
Dengan peran warganet, Siti Fauziah berharap semua kalangan masyarakat bisa memahami nilai-nilai dalam Empat Pilar MPR (Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara).
Penyelenggaraan "rapid test" yang diinisiasi Humas MPR tersebut sangat membantu bagi para jurnalis yang akan meliput Sidang Tahunan MPR.